Sabtu, 05 Desember 2009

ARTIKEL PENDIDIKAN INDONESIA MODERN


BERAUCRAT MODEL PENDIDIKAN INDONESIA MODERN

(Kritik Rekonstruktif Terhadap Gaya Kepemimpinan Guru)


Oleh:

R.A. Syukuri Nikmah, M.Si.



Pembangunan di bidang pendidikan di Indonesia sesuai dengan Undang-undang no. 22 tahun 1999, tentang otonomi pendidikan telah memunculkan paradigma baru yaitu School Based Management atau dalam konteks bahasa Indonesia dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Menurut pendapat Albers mohrman dalam bukunya “School Based Management (2002)”, bahwa School Based Management merupakan sistem pendidikan popular yang diadopsi oleh berbagai Negara di dunia, sebagai upaya perbaikan kinerja lembaga pendidikan. Begitu juga di Indonesia, MBS memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk mengatur segala hal yang bersangkut paut dengan manajemen sekolah itu sendiri, seperti di bidang kurikulum.

Di terapkannya konsep MBS sebenarnya daya serius dari pemerintah (pemerhati pendidikan) untuk terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Indonesia. Namun kenyataannya, sekian banyak konsep pendidikan yang telah direalisasikan hingga kini belum dapat dikatakan berhasil. Rendahnya output menjadi bukti konkrit perlu adanya neo-reformasi di bidang pendidikan. Diakui atau tidak, menurut hasil riset UNPP menyebutkan, dari 173 negara di dunia, kondisi pendidikan masyarakat Indonesia terseok pada ranking ke-107. Hal ini mengindikasikan pendidikan di wilayah kita tertinggal jauh dari Negara-negara tetangga, seperti Singapura ranking ke-2, Jepang ranking ke-8, Brunei Darussalam ranking ke-27, Malaysia ranking ke-37, Thailand ranking ke-47 dan Filipina ranking ke-77. Demikian kata Dr. Faisal Djalal, Ph.D.

Berangkat dari fenomena di atas maka stakeholder pendidikan yaitu orang tua, masyarakat, dan wakil rakyat mempertanyakan apa kesalahan kita dalam penyelenggaraan pendidikan belum juga menuai hasil yang maksimal ?. Sementara itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan selalu berusaha memecahkan kebuntuan tersebut. Namun di lapangan acapkali dihadapkan berbagai kendala yang rumit.

Dalam hal ini ada beberapa hal yang sekiranya perlu kita kritisi sebagai kendala kegagalan penyelenggaraan pendidikan di wilayah kita. Pertama, pada tataran praktisnya guru seringkali menampilkan gaya autocrat. Dalam artian, guru secara maksimum memperhatikan tugas pekerjaan selesai, dan secara minimum memperhatikan hubungan terhadap peserta didik (siswa). Adanya sikap semacam itu, menimbulkan berbagai kenegatifan yang diderita oleh anak didik dan berbuntut terhadap kegagalan penyelenggaran pendidikan itu sendiri. Kedua, di dalam praktek belajar-mengajar kita terlalu memanjakan “tut wuri handayani” sebagai keteladanan pendidikan yang optimal. Sehingga implikasi yang ditelurkan tidak terjadinya balance position antara siswa dan guru.

Melihat realitas pendidikan di tengah masyarakat kita semacam itu, kita perlu melakukan modifikasi dalam beberapa hal, sebagai ratasan dari problem penyelenggaraan pendidikan kita. Pertama, guru sebagai pemimpin atau pembina dalam proses belajar-mengajar di kelas hendaknya menerapkan konsep “gaya kepemimpinan beraucrat”. Pola ini lebih mengutamakan peraturan dan pengawasan terhadap situasi proses belajar-mengajar. Disinilah guru dituntut mampu menciptakan daya kreatifitas (lebih) unik dalam menyampaikan desain mata pelajarannya. Hal demikian dengan sendirinya dapat memikat dan menarik perhatian anak didik untuk ikut tercebur ke dalam proses pembelajarannya. Dan paling tidak konsep ini akan menjauhkan anak didik (siswa) dari rasa kebosanan saat menerima mata pelajaran, sekalipun semula mata pelajaran tersebut memegang image pelajaran paling membosankan. Dengan konsep ini pula diharapkan dapat merangsang daya kreatifitas anak didik yang tidak terpotensialisasikan sebelumnya.

Kedua, dalam realitas proses belajar-mengajar di kelas, kita hanya menampilkan keteladanan “tut wuri handayani” yang dianggap prospek yang paling baik dalam proses belajar-mengajar. Padahal secara kasat mata, keteladanan semacam ini justru mengaburkan hubungan anak didik dengan guru (down-top) secara kritis. Sebab peran guru terlalu memiliki porsi besar untuk direction terhadap anak didik tanpa selektifitas dari anak didik itu sendiri. Dengan demikian tidak terjadi balance position antara keduanya. Sehingga seolah guru adalah raja yang tidak dapat di ganggu gugat. Oleh karena itu, disini diperlukan keteladanan “ing madya mangun karsa”, guna memberi keleluasaan terhadap peserta didik untuk timbang pikiran dengan pendidiknya. Maka, adanya kolaborasi antara tut wuri handayani dengan ing madya mangun karsa, memberikan peluang dinamis terciptanya hubungan top-down dan down-top yang ideal. Maksud jelasnya, di sini akan timbul sikap tukar pikiran atau koreksi-mengoreksi positif antara anak didik dengan pendidiknya (guru). Sementara itu, dalam momentum apapun setidaknya peran anak didik harus ada, sehingga disegala keputusan melibatkan keputusan anak didik, sebab ide cemerlang tidak harus lahir dari pendidik dan tidak mustahil anak didik mampu memberikan solusi-solusi guna keluar dari suatu problema tertentu.

Di sisi lain, Cheng (tahun 2003) mengatakan bahwa sekolah yang efektif adalah sekolah yang mampu menjalankan fungsinya secara maksimal, baik dari fungsi ekonomi, fungsi sosial, fungsi politis, fungsi budaya maupun dari fungsi pendidikan. Dengan konsep beraucrat ini telah membuka kunci unutk mengarahkan anak didik ke dalam beraneka ragam fungsi sekolah yang efektif tersebut. **Wassalam

Senin, 12 Oktober 2009

ARTIKEL PENDIDIKAN INDONESIA


PONDOK PESANTREN

MASA DEPAN PENDIDIKAN INDONESIA

(Sebuah Alternatif Pendidikan Modern)


Oleh:

R.A. Syukuri Nikmah, M.Si.



Pendidikan merupakan persoalan penting bagi semua negara. Pendidikan selalu menjadi tumpuan harapan untuk mengembangkan individu, masyarakat dan bangsa. Ketika Jerman menang dalam perang tahun 70-an, seorang warganya berkata, “Guru sekolah Jerman telah menang!” Tatkala Perancis kalah dalam Perang Dunia II, seorang warganya berseru, “Pendidikan Perancis telah mundur!” Hal serupa dialami Rusia, sewaktu ia berhasil menaklukkan ruang angkasa dengan Sputnik-nya, orang Amerika berkata heran “Apa yang telah menghancurkan sistem pendidik dan pengajaran kita?!” Kemudian mereka mengoreksi dan merevisinya untuk mempersiapkan para intelektual yang mampu menciptakan masa depan bangsanya.

Pendek kata, manakala stabilitas suatu bangsa terguncang atau kemajuannya terhambat, maka pertama-tama yang ditinjau ulang ialah sistem pendidikan. Hal yang sama pernah dilakukan oleh negara-negara Arab dengan menyelenggarakan Muktamar ke-3 Menteri Pendidikan dan Pengajaran di Kuwait pada bulan pebruari 1968, persis setelah perang 1967. Hal ini dilakukan mengingat tujuan pendidikan sinkron dengan tujuan hidup bangsa, yaitu melahirkan individu, keluarga, masyarakat yang saleh, serta menumbuhkan konsep-konsep kemanusiaan yang baik diantara umat manusia dalam mencapai suasana saling pengertian di dunia internasional. Apalagi, Islam memandang pendidikan sebagai proses yang terkait dengan upaya mempersiapkan manusia untuk mampu memikul taklif (tugas hidup) sebagai khalifah Allah di muka bumi. Untuk maksud tersebut, manusia telah diciptakan lengkap dengan potensinya yang berupa akal dan kemampuan belajar.

Tantangan pendidikan Indonesia kita saat ini pada umumnya amat dipengaruhi oleh pandangan hidup barat yang bercorak ateistik, sekuleristik, materialistik, rasionalistik, empiris dan skeptis. Akibatnya, lulusan dunia pendidikan kita ini cenderung berubah orientasi dan pola hidupnya ke arah hedonistik dan individualistik yang gejala-gejalanya antara lain kurang menghargai nilai-nilai agama.

Kecenderungan seperti itu harus diantisipasi jika ingin menempatkan pendidikan pada porsi yang diinginkan. Mau tidak mau, pandangan filosofis di atas hendaknya sedini mungkin diganti dengan pandangan yang positif yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Maka, sudah sepatutnya problematika tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama untuk membangunnya kembali sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang benar. Prioritas pendidikan kita harus diarahkan untuk menghasilkan para lulusan yang memiliki pandangan yang luas, menyeluruh (holistic), serta mampu mengaplikasikannya sesuai dengan tingkat usia anak didik dan zaman. Wawasan luas yang dimaksud adalah suatu wawasan yang melihat pancasila sebagai pembawa misi kedamaian dan kesejahteraan dalam berbagai aspek bagi seluruh umat manusia. Dengan demikian, maka para siswa yang dihasilkan adalah para siswa yang dapat berinteraksi dengan siapa pun yang membawa kepada nilai-nilai kebenaran dan kedamaian dan berupaya mewujudkan nilai-nilai pancasila tersebut di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya.

***

Ada seorang antropolog yang memiliki concern yang tinggi untuk melakukan penelitian tentang Indonesia, menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius yang sebagian besar memeluk agama Islam. Memang tidak ada alasan untuk menolaknya sebagai ciri khas dan karakter yang melekat pada simbol masyarakat Indonesia. Meskipun secara sadar kita mengakui bahwa tingkat religiusitas masyarakat kita masih relatif rendah. Hal ini bisa dipahami, karena tingkat kualitas religiusitas yang rendah itu semata lahir dari suatu akulturasi yang salah dan merupakan dampak dari arus globalisasi.

Meskipun kenyataan berbicara demikian, kita berharap religiusitas itu akan tetap menjadi ciri khas dan karakter khusus masyarakat Indonesia yang paling sentral dan dominan. Untuk itu kita memerlukan suatu sistem pendidikan alternatif yang bisa mempertahankan sekaligus memberdayakan ciri khas itu. Dan itu hanya ada dalam pendidikan pesantren. Mengapa pendidikan pesantren yanga harus menjadi pilihan alternatif? Apa landasannya?

Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi hal ini, diantaranya adalah : Pertama, Pondok Pesantren (selanjutnya disingkat: Ponpes) dengan panca jiwanya (keikhlasan, kebebasan, ukhuwah islamiyah, kesederhanaan dan kemandirian) adalah wujud nyata dari otonomisasi yang sudah dijabarkan oleh Ponpes semenjak ia berdiri. Jiwa keikhlasan adalah merupakan potensi yang fundamental yang sudah hamper pudar di lembaga-lembaga lainnya, bahkan telah menjunjung tinggi nilai kebendaan semata. Jiwa kebebasan yang dikembangkan Ponpes adalah kebebasan yang menjungjung tinggi etika dan akhlak. Ukhuwah islamiyah telah menjadi malakah bagi santri-santrinya sehingga suasana hidup rukun, bersaudara, dan saling menghormati perbedaan-perbedaan pendapat baik antara kyai-santri ataupun santri dengan sesamnya. Sementara kesederhanaan dan kemandirian yang ditanamkan pada para santri telah membentuk dirinya menjadi kader umat yang tangguh dan siap ditampilkan dimana pun ia berada.

Kedua, selain identik dengan makna dan simbol-simbol keislaman, Ponpes juga mengandung makna dan simbol-simbol keaslian Indonesia (indogenous). Ponpes lahir lewat akulturasi yang damai dan sejuk antara nilai-nilai dan ajaran Islam dengan budaya asli bangsa bangsa Indonesia yang berbasis animisme, dinamisme, hindu dan budha. Ketiga, kemampuan Ponpes untuk tetap eksis dan survive di tengah-tengah arus globalisasi dan penetrasi budaya baru yang sangat luar biasa. Hal ini disebabkan unsur esensial yang dimiliki Ponpes, salah satunya adalah proses pendidikannya berlangsung selama 24 jam penuh. Artinya, kegiatan rutinas para murid (biasa disebut; santri) setiap harinya sudah terprogram mulai dari shalat tahajjud bersama dan diikuti dengan kegiatan lainnya hingga sampai jam 23.00 Wib. Perihal ini seolah hendak mengubah idiom orang barat “time is money” menjadi “time is studying”. Selain dari pada itu, hubungan komunikasi antara kyai dengan santri (top-down) berlangsung kondusif, dan kesedian kyai yang terbuka lebar (no limit) memberikan kesempatan kepada para santri untuk berdialog langsung apabila mendapat persoalan sekalipun tidak begitu pelik.

Keempat, belakangan ini Ponpes telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa, dengan berdirinya perguruan tinggi di dalam lingkungannya. Padahal, Ponpes dan perguruan tinggi terdapat banyak perbedaan baik secara institusional, filosofis, dan kultural. Walaupun dua lembaga pendidikan ini memiliki perbedaan yang mendasar, tetapi sudah mulai melekat satu sama lain. Barang kali inilah yang disebut oleh Malik Fajar (mantan rektor Unmuh Malang), sebagai fenomena pascamodern, dimana berkembang suatu realitas dunia yang mulai memperlihatkan suatu unitas, tetapi sekaligus didalamnya ada pluralitas. Ponpes yang sudah merintis perguruan tinggi antara lain; Ponpes Darul Ulum Jombang dengan Universitas Darul Ulum (UNDAR)-nya, Ponpes Tebuireng Jombang dengan Institut Kyai Haji Hasyim Asy`ari, Ponpes Bata-bata dengan STAI Al-Khairat, Ponpes Miftahul Ulum Bettet dengan Universitas Islam Madura (UIM), Ponpes Al-Amien Prenduan dengan Institut Dirosah Islamiyah Al-Amien (IDIA), Ponpes An-Nuqayah Guluk-guluk dengan STIKA, dan lain sebagainya. Langkah sintesa konvergensi ini kemudian diikuti oleh Ponpes kecil lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan dari alumnus perguruan tinggi pesantren ini lahir ulama, cendekiawan, wiraswastawan yang memiliki intelektual dan integritas moral yang tinggi.

Setelah menghayati deskripsi singkat tentang keunggulan Ponpes di atas, maka sudah selayaknya bagi kita untuk menyepakati dan ikut membantu langkah-langkah aksi yang dapat kita perbuat untuk mewujudkan sistem pendidikan Ponpes sebagai suatu sistem pendidikan Indonesia di era globalisasi dan otonomi daerah seperti sekarang ini. Setidaknya ada beberapa cara yang bisa kita lakukan guna mewujudkan tindakan yang dimaksud. Pertama, mensosialisasikan informasi tentang sistem pendidikan Ponpes dengan melakukan pelurusan penjelasan mengenai suara-suara minus terkait pendidikan di Ponpes, sekaligus memberikan pandangan yang benar dan objektif kepada masyarakat luas. Tugas ini terutama berada di punggung pers dan kalangan pelaku media massa dan ulama. Kedua, memberikan prioritas pada pengadaan prasarana infra dan supra struktur kepada Ponpes guna melaksanakan pengoptimalan kualitas SDM melalui pendidikan formal dan pelatihan-pelatihan yang telah dicanangkannya. Ini adalah salah satu tugas pemerintah daerah bekerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan, pelatihan dan penelitian. Ketiga, melakukan penelitian yang intensif, untuk kepentingan penyusunan konsep yang up-todate, sehingga dapat diterapkan dalam rangka mewujudkan suatu sistem pendidikan Indonesia yang ideal. Para cendekiawan muslim terutama bertanggung jawab terhadap tugas ini. Keempat, mencari dan memberi dukungan partisipasi aktif baik berupa material maupun immaterial, posisi ini ada di tangan mahasiswa dan masyarakat.

Kiranya kesempatan di dalam tulisan singkat ini diharapkan mampu menjadi awal yang baik. Walaupun banyak problema yang sedang melanda Ponpes, tetapi kita tidak perlu berkecil hati. Sebab melihat peristiwa-peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, terutama yang menyangkut beragam kenakalan remaja, masyarakat semakin sadar bahwasanya peristiwa itu semua terjadi karena faktor kurangnya pendidikan keagamaan di sekolah-sekolah. Ini satu keuntungan tersendiri bagi pengelola Ponpes untuk menunjukkan bahwa pendidikan Ponpes salah satu alternatif pendidikan di masa depan. Dan bagaimana pun kesemuanya itu tergantung atas kesepakatan dan “good will” dari seluruh stakeholder yang ada di dalamnya. **Wassalam.


Sabtu, 05 Juli 2008

THARIKH KIMIAWAN


AR-RAZI

(Dokter dan K imiawan Paling Terkemuka Sepanjang Sejarah)


Oleh:

R.A. Syukuri Nikmah



Zakariya ar-Razi, yang lebih masyhur dipanggil al-Razi adalah penulis muslim pertama yang mengarang buku-buku tentang medis. Ia juga seorang ahli kimia yang belajar dan bekerja di Baghdad di bawah bimbingan seorang murid Hunayn bin Ishak (809-977M). menurut al-Biruni, beliau lahir di Rayy pada tanggal 1 Sya`ban 251 H/ 865 M. Oleh beberapa sejarawan dikatakan bahwa masa muda ar-Razi menjalani berbagai macam profesi seperti menjadi tukang intan (versi Baihaqi), penukar uang (versi Ibnu Abi Usaybi`ah), bahkan sebagai pemain kecapi (versi Ibnu Khalikan)(1).

Nama lengkap ar-Razi adalah Abu Bakr Muhammad Ibn Zakariyya ar-Razi. Di barat, dia dengan dengan nama Razhes. Ar-Razi merupakan saintis muslim pertama yang mampu mengklasifikasikan berbagai macam zat kimia ke dalam tiga bagian yakni; mineral-mineral, tumbuhan-tumbuhan dan hewan-hewan. Dalam pengklasifikasian ini memang berbeda dengan teori yang digagas oleh Jabir Ibn Hayyan, yang membagi zat kimia menjadi: tubuh, nyawa dan akal. Dalam konsep lain ar-Razi menggolongkan logam jadi lima bagian yaitu; jiwa, tubuh, batu, vittriol, borax, dan garam.

Ar-Razi dikenal sebagai ilmuwan yang terampil melakukan proses-proses kimiawi seperti distuasi, kristalisasi, sublimasi, kalsinasi, sintesa-sintesa dan berbagai macam analisis lainnya (2). Bahkan ia adalah dokter pertarma yang menerapkan ilmu kimia ke dalam bidang kedokteran, dan pernah mengobati suatu penyakit melalui reaksi kimia yang terjadi dalam tubuh pasiennya. Ia juga dokter pertama yang menggagas teori bahwa kondisi jasmani itu banyak terpengaruh oleh kestabilan jiwa, dan selanjutnya menjadi landasan dasar teori ilmu kedokteran modern. Dia pulalah yang menemukan sejenis minyak “cologne” yang disarikan dari sejenis tumbuh-tumbuhan (3)

Dalam lapangan kimia, salah satu karya ar-Razi yang berjudul “Al-Kimiya” menjadi buku acuan penting dalam ilmu kimia modern. Selama hidupnya, ia telah mengarang tidak kurang dari 200 judul buah buku. Salah satu diantaranya “Al-Hawi” yang terdiri dari 20 jilid. Buku ini dipandang sebagai buku induk di bidang kuedokteran. Perlu kita ketahui, buku ini telah diterjemahkan ke dalam beragam bahasa. Di Sicilia, Dr. Feray Ibnu Salim bersama Dr. Gir Farragut bersusah payah mentranslit buku tersebut dan diberi judul yang sesuai dengan keagungan bukunya “Continens”. Sementara di Eropa lebih terkenal dengan sebutan Continent. Dari salinan buku inilah orang-orang Eropa mengetahui kehebatan intelektual dan kebesaran otoritas ar-Razi sebagai dokter muslim terkemuka.

Di sisi lain, salah satu penemuan monumental beliau adalah air raksa (Hg). Padahal di Eropa Hg ini baru dikenal pada masa Zar Rusia Alexei Mikhailovitsy yang memerintah mulai 1645-1676 M. Selain dari pada itu, ar-Razi juga yang pertama mencurahkan segenap pikirannya untuk mendiagnosa penyakit cacar, serta secara khusus mencatat dan membahas berbagai penyakit anak-anak. Ia memberikan kajian menarik tentang penyakit cacar (small pox). Ia membedakan penyakit ini menjadi; cacar air (variola), dan cacar merah (vougella) (4)

Ar-Razi pernah melakukan pengobatan khas dengan metode pemanasan syaraf. Untuk penyembuhannya ia mengajukan metode “kai”, suatu pengobatan yang mirip seperti akupuntur dengan cara menusuk noktah-nokhtah tertentu pada tubuh dengan besi-besi pipih runcing yang telah dipanaskan dengan minyak mawar atau minyak cendana. Metode ini sekarang populer dengan berbagai macam model.

Sejarah mengakui bahwa ar-Razi memang merupakan sarjana muslim pertama yang menganggap pentingnya pengobatan terhadap penyakit kepala pening. Beberapa sejarawan menduga bahwa ar-Razi yang mendiagnosa tekanan darah tinggi (hypertensi). Terkait dengan sistem pengobatan ar-Razi kala itu, Doktor Winston berkomentar, “Ar-Razi mengobati penyakit kronis dengan cara seperti yang kita terapkan dewasa ini, dan ia juga telah melakukan penjahitan pada luka-luka yang terbuka” (5) **Wassalam



(1) M.M. Syarif, Para Filosof Muslim, (Bandung: Mizan, 1996), cet.VIII, hal. 31.

(2) M. Natsir Arsyad, Ilmuwan Muslim Sepanjang Sejarah, (Bandung: Mizan, 1995), cet. IV, hal. 88.

(3) Anwar Jundi, Pancaran Pemikiran Islam, (Bandung: Pustaka, 1985), cet.1, hal. 129.

(4) Nasim Butt, Sains dan Masyarakat Islam, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996), cet. I, hal. 145.

(5) M. Natsir Arsyad, op.Cit, hal. 91.


Rabu, 20 Februari 2008

ARTIKEL PENDIDIKAN PESANTREN


IDEALISME PENDIDIKAN PESANTREN


Oleh:

R.A. Syukuri Nikmah



Pada era pemerintahan KH. Abdurahman Wahid atau biasa dipanggil Gusdur, mencoba menetaskan ide untuk menjadikan sistem pendidikan di Indonesia satu atap, dengan kata lain semua masalah pendidikan ada di satu payung yaitu “Pendidikan Nasional”. Sayang, gagasan tersebut tidak menuai hasil optimal justru mengundang Pro-kontra dikalangan masyarakat, khususnya umat muslim. Pasalnya, ide tersebut dikwatirkan bisa menimbulkan sekulerisasi. Apalagi dalam kenyataannya gagasan itu banyak mendapat dukungan dari kalangan non-muslim.

Di Indonesia kita mengenal dua istilah sistem pendidikan. Dualisme itu tergambar pada adanya dua departemen yaitu, Departemen Pendidikan Nasional (DIKNAS) dan Departemen Agama (DEPAG). Departemen Pendidikan Nasional membina sekolah yaitu meliputi; SD, SLTP, SMU dan PTU. Sementara Departemen Agama yaitu; MI, MTs, MA, IAIN dan Pesantren. Menurut Prof. DR. Mastuhu, dualisme IPTEK dan pendidikan umum hadir tanpa sentuhan agama. Bukti konkrit pendidikan umum misalnya, pada pelajaran agama seolah dianak tirikan. Dengan durasi waktu yang hanya dua jam dalam satu pecan, sehingga pembahasannya sekedar melibatkan pokok-pokoknya saja, kurang mendetail. Akibatnya, diberbagai tempat tindak kriminalitas (violence) dikalangan pelajar drastis meningkat, seperti tawuran antar sekolah, pergaulan bebas, penggunaan obat-obat terlarang dan lain-lain.

Di tengah dilematisnya pendidikan nasional ini, jauh sebelumnya beberapa pesantren telah bangkit dengan berani memfusikan pendidikan umum dan pendidikan agama dengan porsi sama besar. Taruh saja PP. Al-Amien Prenduan, PP. Modern Gontor sebagai contoh. Dengan tetap mempertahankan pengajian kitab kuning (kitab klasik) sebagai ciri khasnya. Kedua pesantren ini bersikap inklusif terhadap perkembangan zaman. Penyediaan sarana alat teknologi yang lengkap (internet, komputer, percetakan, dll), pelaksanaan wajib dua bahasa asing (bahasa inggris dan bahasa arab), kebebasan berkreasi (teater, band, sastra, penciptaan beberapa majalah/bulletin, dll), egaliter (sangat menghargai perbedaan diantara beragam paham yang dianut oleh masing-masing semisal; Muhammadiyah, NU, al-Irsyad), kebebasan berfikir (mempelajari karya-karya ulama besar; Muhammad Abduh, Al-Ghazali, Al-Kindi, Al-Farabi, bahkan karya Karl Marx, Karen Amstrong, dll) ditanamkan pada setiap anak didik (santri), dan kursus-kursus keterampilan-keterampilan seperti menjahit, elektro, komputer, dan lain sebagainya makin mengukuhkan identitasnya sebagai lembaga pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan zamannya. Hal ini selaras dengan UUD 1945 pasal 31 ayat 3 berbunyi, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”. Disini pemerintah menginginkan output sebuah lembaga pendidikan bukan sekedar kecerdasan intelektual dan skill semata, namun harus dibarengi dengan sikap dan nilai-nilai terpuji sebagaimana tercantum dalam undang-undang. Maka dari itu pesantren secara dejure dan defacto sudah memenuhi kriteria untuk menjadi salah satu alternatif terbaik pendidikan di masa depan.

Sejujurnya sistem pendidikan pesantren memiliki banyak kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga lain. Disamping merupakan institusi yang perkembangannya ditopang dan awalnya dibangun oleh masyarakat sekitar, pesantren lebih mandiri baik dibidang manajemen keuangan, paket kurikulum yang ditawarkan, serta dalam menentukan pola pendidikannya. Dengan kebijakan ini para santri diarahkan, dibimbing dan dilatih supaya tidak canggung lagi. Dan atas landasan keagamaan dan IPTEK diharapkan menciptakan alumni-alumni yang “khoiru ummatin ukhrijat linnaasi” yang tentunya akan menjadi panutan bagi seluruh masyarakat baik lokal, nasional bahkan tingkat internasional.

Hal serupa di atas sesuai dengan ajaran Islam senantiasa memotivasi dan mengajarkan ummatnya pada kehidupan yang dinamis, progresif dan bersifat seimbang dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritualnya. Ajaran Islam memang tidak boleh diamalkan sepotong-sepotong sebab ia merupakan totalitas kehidupan dunia dan akhirat. Bagi dunia Islam, adanya dikotomi pendidikan agama dan umum akan membawa dampak yang merugikan terhadap kemajuan umat Islam itu sendiri. Pada suatu kesempatan Rasulullah pernah bersabda, “Jika ingin hidup bahagia di dunia ia harus menguasai ilmunya, jikalau ingin hidup bahagia di akhirat ia harus menguasai ilmunya dan jika ingin hidup bahagia di dunia dan akhirat ia harus menguasai kedua ilmu tersebut”.

Tugas pesantren membina santrinya dengan nilai-nilai keagamaan dan IPTEK agar menjadi manusia berakhlak mulia dan mempunyai wawasan yang luas. Karena dengan demikian akan mampu menjawab berbagai masalah aktual yang dihadapi masyarakat. Dan para santri dituntut untuk berpacu dalam arus teknologi juga pengamalan dan penghayatan ajaran Islam secara kaffah (utuh), benar dan konsisten terhadap tuntunan agama Islam yang sumber utama pendidikannya adalah Al-Qur’an dan Hadist, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Jadi, sukses di dunia dan akhirat merupakan orientasi pendidikan pesantren yang nilai-nilai dasarnya terbingkai dalam kegiatan: ilmu, amal dan berakhlak mulia.

Secara konseptual, baik pendidikan agama (pesantren) maupun pendidikan umum (nasional) tujuan utamanya demi membina manusia seutuhnya dengan berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur dan memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat, Negara dan agama. Tujuan tersebut dapat dicapai melalui tiga aspek dominan pendidikan secara terpadu yaitu: wawasan kognitif, afektif dan psikomotorik.

Akan tetapi dunia pesantren memiliki keistimewaan lebih dibanding dengan lembaga pendidikan lain dalam menempuh cita-cita mulai tersebut. Di Pesantren, Kyai dan Ustadz akan selalu meluangkan waktunya untuk kepentingan sang santri. Misalnya sebagai tempat untuk konsultasi mengenai masalahnya. Hal ini merupakan perwujudan dari sikap mereka (ustadz) yang menganggap bahwa santri adalah makhluk terhormat sebagai titipan Allah yang harus diperlakukan secara manusiawi, karena ia merupakan tunas ulama dan umara’, sehingga diharapkan nantinya gema Islam tetap semarak. Hal senada juga dipaparkan oleh mantan Menteri Agama Prof. DR. Mukti Ali bahwasanya secara ideal seorang santri harus mampu merealisasikan antara otak (head), akhlak(heart) dan keterampilan (hand). Maka dari itu kendati para santri sampai detik ini masih bergumul dengan kitab kuning, tentunya mereka sudah siap menghadapi kemajuan teknologi beserta dampak negatifnya. Sebab kemajuan zaman beserta dampaknya merupakan tantangan yang harus dijawab secara keislaman.

Kita juga tidak bisa menutup diri dari kenyataan bahwa masih ada sebagian masyarakat yang alergi terhadap eksistensi pesantren. Mereka menganggap dunia pesantren kampungan, konservatif, kolot dan feodalistik. Ir. Faizal Muzammil mengatakan “Orang tua nampaknya lebih senang memilih sekolah-sekolah umum, karena menurutnya lebih berpeluang di bidang kerja dan menjanjikan dimasa yang akan mendatang. Sedangkan untuk ke pesantren mereka masih berfikir berulang-ulang”. Kondisi lain yang kurang mengenakkan (kesan miring) terhadap pesantren adalah Lembaga pendidikan ini dianggapnya sebagai tempat penitipan anak-anak bermasalah. Kita tidak bisa menyalahkan mereka sepenuhnya. Dalam benak mereka masih berkoar asumsi bahwa pesantren hanyalah merupakan kawah candradimuka, tempat mencetak dan berkumpulnya orang-orang shaleh. Maka dari itu, mereka mengirimkan putra-putrinya ke pondok agar mempunyai teman bergaul yang shaleh sehingga dapat merubah perilaku liarnya (nakal).

Untuk merubah mitos negatif tentang pesantren memang sudah waktunya dimulai, minimal mempertahankan citra positif yang sudah dimilikinya. Bagaimanapun pencitraan yang kurang sedap terhadap pesantren menurut Ustadz Syafi’ Rofik, salah seorang pengasuh Pondok Pesantren di Kudus menuturkan “kekurangan pengetahuan dan informasi yang benar tentang pesantren membuat masyarakat memberi penilaian yang salah”. Oleh karena itu, mari kita umat Islam khusus dari pihak pesantren untuk berjuang keras, sehingga pesantren tidak hanya dijadikan sebagai lembaga alternatif, tetapi menjadi lembaga pendidikan prioritas dan unggulan yang pantas dibanggakan kualitasnya oleh umat Islam sebagai basis keilmuan agama dan IPTEK serta kembali menjadi pusat peradaban sebagaimana ditorehkan pada masa Rasulullah dan Bani Abbasiyah. Apalagi satu tahun kinerja kepemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, atau sapaan akrab bapak SBY, memang menunjukkan titik plus peningkatan kualitas pendidikan masyarakat dengan memprioritaskan anggaran pendidikan berkisar 20 % lebih dari anggaran APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita sukseskan Lembaga Pendidikan yang idealis ini. **Wassalam

Selasa, 04 Desember 2007

THARIKH ILMU KIMIA



JABIR BIN HAJJAN

(Perintis Ilmu Kimia Dalam Islam)


Oleh:

R.A. Syukuri Nikmah



Jabir bin Hajjan dilahirkan di Khurasan, tahun 120 H. Namanya tidak bisa dihapus begitu saja dari sejarah Islam. Karya-karya cemerlangnya pun tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab sejarah telah menjadi saksi bahwa Jabir bin Hajjan seorang ahli kimia Islam yang begitu berjasa kepada dunia ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan bila sarjana-sarjana muslim senantiasa menyebutnya sebagai “Guru Besar” dan “Bapak Kimia Islam”.

Sebagai seorang ilmuwan, Jabir bin Hajjan tidak puas begitu saja dengan teori-teori sebelumnya. Ia terus mengadakan penelitian dan percobaan tanpa mengenal lelah dan putus asa. Ternyata teori yang ditemukannya mampu menumbangkan teori-teori sebelumnya. Sekalipun dalam mengemukakan kesimpulannya ia tergolong ekstrim, namun sikapnya yang demikian selalu diikuti dengan bukti-bukti yang nyata.

Diantara keistimewaan seorang Jabir bin Hajjan adalah ketelitian dan kejujurannya dalam mengadakan eksperimen. Ia menyejajarkan antara teori dan praktek. Sebab menurutnya untuk mencapai suatu pengetahuan haruslah dengan percobaan dan praktek. Maka pantaslah jika Jabir bin Hajjan mampu menciptakan konsep yang jelas. Berdasarkan penyelidikan para sarjana Yunani, dimana pada waktu itu hanya dikenal empat unsur dalam teori kimia yakni air, api, tanah dan udara. Selanjutnya dikenal sifat yang empat pula yaitu sejuk, panas, kering, dan lembab. Sementara Aristoteles [filsuf yunani] menambahkan dua unsur pertengahan antara api dan tanah yaitu asap. Sedangkan unsur pertengahan antara udara dan air yaitu konsistensi air. Kesimpulan Aristoteles adalah bahwa terjadinya mineral disebabkan melarutnya “kedua cara” perantaraan tersebut dalam perut bumi.

Namun teori tersebut menurut Jabir, mineral itu tidak mungkin terdiri dari kedua unsur tersebut. Justru hal itu berubah kedalam dua unsur baru yaitu air raksa dan belerang. Karena pelarutan keduanya di perut bumi akan menjadi mineral. Kesimpulan Jabir memang terkesan aneh. Tapi pada akhirnya diakui oleh para kimiawan. Bahkan telah menjadi dasar teori “Phlogiston” yang berkembang selanjutnya. Teori ini menyatakan, semua substansi yang bisa terbakar dan mineral-mineral yang dapat membeku karena zat-zat air raksa, garam dapur dan belerang.

Jabir bin Hajjan sudah banyak menciptakan alat untuk penyelidikan dan percobaan. Melalui beragam penelitiannya, ia mengungkapkan soal penguapan, penyulingan [destilasi], cara pembekuan kristal dan sebagainya. Tidak hanya itu, ia mampu menunjukkan perbedaan antara penyulingan dan penyaringan dengan mengemukakan beberapa contoh, diantaranya bahwa untuk memperoleh zat warna merah [vermillion] bisa dilakukan dengan penyulingan air raksa.

Disamping itu, Jabir berhasil mengeluarkan zat-zat kimia seperti nitrat perak [silver nitrate] dan asam nitrat [nitrate acid]. Dialah yang pertama kali menemukan pelarutan nitrat perak dengan pelarutan garam dapur yang akhirnya menjadi penyebab adanya pengendapan putih dan tembaga yang menimbulkan nyala hijau.

Begitulah sosok Jabir bin Hajjan, berkat kecemerlangan pikirannya dan kesungguhannya belajar membuat sarjana-sarjana barat dan muslim merasa kagum. Dia telah menulis kurang lebih 80 buku dan telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa di dunia. Dan dari penemuan-penemuan sang Jabir, di Eropa perkembangan Ilmu Kimia tumbuh pesat. Berkat jasanya yang luar biasa [extradionary] namanya dikenal sepanjang zaman oleh para pengagumnya **Wassalam

Sabtu, 27 Oktober 2007

ARTIKEL PENDIDIKAN FORMAL


LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL BERJASAD PESANTREN

(Kerangka Menuju Pendidikan Ideal Di Indonesia Baru)


Oleh:

R.A. Syukuri Nikmah



Benarkah konsep metode pendidikan pesantren modern cukup relevan bila diadopsi oleh sebuah lembaga pendidikan non pesantren, seperti halnya SLTP dan SMU ? Adalah sebuah paradigma spekulatif sekaligus solusi, yang mencuat dalam tatanan praktis kehidupan masyarakat modern (madani) mengenai corak pendidikan yang ideal untuk diterapkan di Indonesia. Mayoritas lembaga pendidikan formal di Indonesia, lebih apresiatif kepada ilmu-ilmu umum (IPA dan IPS…dsb) dan mendisparase ilmu keagamaan. Padahal, muatan pendidikan yang hanya condong pada salah satu aspek penting, akan menimbulkan suatu kepribadian yang pecah (split of personality). Artinya, pengingkaran atau pereduksian terhadap kemanusiaan dan objektivasi dimensi kemanusiaan yang transenden cenderung menimbulkan kepribadian yang hampa. Pintar secara kognitif, tetapi kering dalam mentalitas. Implikasinya, anak didik tumbuh berkembang sebagai pribadi serba obyektif bahkan bisa terlepas dari nilai moralitas, spiritualitas, religiusitas dan norma-norma yang berlaku, sehingga menyajikan side effect-negatif terhadap diri dan masyarakat sekitarnya.

Ratifikasi masyarakat modern (madani) pada suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh tingkat atau kadar kualitas pendidikannya. Kualitas pendidikan ini difersifikasikan kedalam dua tataran, yaitu : proses pendidikan dan hasil pendidikan (baca: Arah Baru Pendidikan Islam). Proses pendidikan menggambarkan suasana pembelajaran yang aktif, dinamis serta konsisten dengan program dan target pembelajaran. Sedangkan hasil pendidikan merujuk pada kualitas lulusan dalam bidang kognitif, afektif dan psikomotorik.

Adalah pendidikan pesantren modern (memfungsikan ilmu umum dan ilmu keagamaan), secara makro menunjukkan potensi fleksibilitas pendidikan yang sesuai dengan tuntutan modernisasi. Hakekat pendidikan ini adalah proses rekayasa rancang-bangun kepribadian manusia (anak didik). Anak didik dalam porsi pendidikan pesantren ini menjadi sangat sentral. Statemen ini mengandung dua konsep penting. Pertama, pendidikan pesantren modern memiliki basis pemikiran filosofis yang memberi kerangka pandang holistik tentang manusia. Kedua, pendidikan pesantren modern meletakkan anak didik sebagai titik tolak (starting point), serta titik tuju (ultimate goal) dalam perspektif kemanusiaan yang diformulasikan secara filosofis.

Esensi pendidikan pesantren modern (normatif) bersumber dari doktrin agama Islam yang universal. Karakter budaya pendidikan pesantren ini memungkinkan anak didik belajar secara tuntas. Term budaya belajar tuntas identik dengan konsep “mastery learning”, dimana pendidikan didesain secara konstruktif, tidak terbatas pada pola pentransferan ilmu pengetahuan dari guru ke murid (top down), tetapi juga pembentukan aspek kepribadian anak didik secara totalitas. Pentransferan ini terkontaminasi oleh target dan waktu penyelesaian sesuai ketentuannya sendiri (pesantren).

Dengan demikian, pengajaran di Lembaga pendidikan formal hendaknya menjiplak metode di pesantren modern. Kendati secara defacto menanggalkan kurikulum dan Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) konvensional, tetapi secara dejure kurikulum tersebut telah terkonstruksi sedemikian rupa tanpa memarjinalkan unsur-unsur kemampuan dasar yang dirancang oleh kurikulum nasional (pemerintah). Implikasinya, tenaga pengajar akan lebih memiliki gerak ruang lingkup yang luas, dalam melakukan berbagai inovasi kreativitas untuk pendekatan pembelajaran yang lebih baik. Dari segi pembinaan, hendaknya lembaga pendidikan formal mengasramakan anak didiknya. Didalam asrama tersebut, diterapkan disiplin tinggi guna pembentukan aspek kepribadian secara intensif lahir maupun batin. Hal ini berfungsi menumbuhkan segi mental dan kemandirian dengan tata aturan pergaulan yang harmonis, aktif dan suasana yang kondusif.

Usaha perwujudan fenomena di atas, membutuhkan langkah-langkah praktis, melalui komutasi perubahan strategis dalam bidang manajeman. Pada konteks ini, otoritas kepala sekolah (lembaga pendidikan formal), dituntut memiliki visi, wawasan, kolegialitas, serta keterampilan manajerial yang mantap, ketika memainkan perannya sebagai lokomotif perubahan idealis futuritas lembaga pendidikan formal.

Resume dari gagasan di atas, menurut asumsi penulis bahwa karakter metode pendidikan pesantren modern, merupakan identitas yang perlu tercermin dalam proses pengajaran di Indonesia. Suatu keniscayaan guna melakukan perubahan ke arah lembaga pendidikan formal yang lebih baik, agamis, elastis sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas unggul dan bermoralitas tinggi.**Wassalam.